Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Antaranews) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait kerja sama dalam mencari buronan kasus suap Harun Masiku. Idham mengatakan, akan menyerahkan tugas ini kepada Kabareskim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM (Harun Masiku). Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," kata Idham usai Rapim Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). Meski begitu, Idham tidak mengungkapkan kapan tenggat waktu yang disepakati antara Polri dan KPK untuk mencari Harun Masiku "Ya namanya juga masih dilidik ya kan," ucapnya. Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, pengejaran terhadap tersangka suap Harun Masiku masih terus dilakukan. Caleg PDI Perjuangan itu juga hingga saat ini masih buron. Firli menyebutkan, semua lok...